HKU-601 Teori Hukum
Dosen :
- Prof. Dr. RM. Sudikno Mertokusumo, S.H.
- Isharyanto, S.H., M.H.
SKS : 3
Deskripsi :
Mata Kuliah ini dimaksudkan untuk memberikan pendalaman/pengendapan secara metodologis pada dasar dan latar belakang dalam mempelajari hukum dalam arti yang luas; Pengendapan metodologis dilakukan dalam tiga kegiatan yuridis : Hukum, Praktek Hukum (Perundang-undangan dan peradilan) dan ilmu hukum.
Literatur :
- Arief Sidharta, Benard, 1999, Refleksi Tentang Struktur Ilmu Hukum, Mandar Maju, Bandung.
- Bruggink, J.J.h., 1999, Refleksi Tentang Hukum, Citra
- Aditya Bhakti, terjemahan Rechtsreflecties, rondbegrippen uit de rechtstheorie oleh Arief Sidharta.
- Finch, John D, 1979, Introduction to Legal Theory, Sweet & Maxwell.
- Fockema Andreae, W., 1970, Kamus Istilah Hukum, Bina Cipta, Jakarta.
- Friedmann, W., 1970, Legal Theory, Columbia University Press, New York.
- Gijsels, Jan;dan Mark Van Hoecke, 1982, Wat is Rechtstheorie? Kluwer Recthswetenschappen, Antwerpen.
- Hadjon, P.M., 1994, Pengkajian Ilmu Hukum Dogmatik (Normatif), fakultas hukum Universitas Airlangga, Surabaya.
- Lili Rasjidi, 1990, Dasar-dasar Filsafat Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung.
- Mc Leod, Jan, 1999, Legal Theory, Mac Milan.
- Muhyar Yara, 1996, Pengantar Teori Hukum, Universitas Indonesia.
- Rawls, John, 1972, A Theory of Justice, Claderon Press Oxford.
- Mertokusumo, Sudikno, 2000, Penemuan Hukum sebuah Pengantar, Liberty, Yogyakarta.