Program & Kurikulum

Magister Hukum Kenegaraan merupakan salah satu program dari Sekolah Pascasarjana UGM. Bertujuan menghasilkan professional hukum yang handal, yang menguasai perkembangan teori dan keterampilan praktik, serta memiliki kemampuan menggunakan pendekatan multidimensional dalam pemecahan masalah hukum di bidang kenegaraan. Lulusan program ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan SDM di berbagai posisi strategis, baik sektor publik/pemerintahan maupun lembaga-lembaga non pemerintah. Kehadiran program ini semakin penting untuk menjawab persoalan-persoalan yang muncul sebagai dampak perubahan fundamental ketatanegaraan serta kepemerintahan sejak amandemen UUD45, di antaranya: berkenaan dengan kelembagaan, desentralisasi/otonomi daerah, dan penegakan supremasi hukum.

Program ini menghadirkan kombinasi terbaik pembelajaran akademis dan berbagi pengalaman praktik. Metode pembelajaran bersifat aktif akseleratif, sehingga perkuliahan sebagian besar akan berbentuk diskusi, studi kasus, problem solving dan workshop.

Peserta program mendapat forum dan akses pembelajaran tak terbatas, dengan memanfaatkan teknologi internet melalui eLISA (e-Learning System for Academic Communities) di http://elisa.ugm.ac.id.

Bobot studi berjumlah 45 SKS termasuk penulisan tesis. Perkuliahan in-class diselenggarakan selama 1 tahun (3 kuartal).

Unless otherwise stated, the content of this page is licensed under Creative Commons Attribution-Share Alike 2.5 License.